Connect with us

Ribuan Guru PPPK di Bekasi Menanti Kepastian Status Kepegawaian

ilustrasi

Berita

Ribuan Guru PPPK di Bekasi Menanti Kepastian Status Kepegawaian

BEKASI – Sebanyak 3.819 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat saat ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka terdiri dari guru yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Data tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Kota Bekasi di tengah persoalan berkurangnya jumlah guru ASN akibat banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.

Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti, mengatakan keberadaan ribuan guru PPPK tersebut memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah.

“Total guru PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Kota Bekasi saat ini mencapai 3.819 orang,” ungkap Wijayanti.

Penataan status PPPK yang tengah dibahas pemerintah pusat bersama DPR RI pun menjadi perhatian Pemkot Bekasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi para guru sekaligus membantu daerah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Dalam skema yang direncanakan, guru PPPK paruh waktu berpeluang ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu. Sedangkan guru yang sudah berstatus penuh waktu disebut akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027 mendatang.

Wijayanti menyambut baik rencana tersebut karena tambahan sumber daya manusia, khususnya tenaga guru, sangat dibutuhkan Kota Bekasi.

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat untuk mengatasi keterbatasan jumlah tenaga pengajar. Terlebih, kemampuan daerah dalam merekrut guru ASN baru juga terbentur dengan ketentuan mengenai belanja pegawai dalam APBD.

Saat ini, para guru PPPK masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan penataan tersebut. Kepastian aturan diharapkan segera diperoleh agar para tenaga pendidik dapat mengetahui arah status kepegawaiannya.

Penataan PPPK juga dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi dampak kekurangan guru di Kota Bekasi. Dengan jumlah guru ASN yang terus berkurang karena pensiun, keberadaan tenaga PPPK menjadi bagian penting dalam menjaga proses pembelajaran tetap berjalan.

Pemerintah Kota Bekasi berharap kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi ribuan guru PPPK, tetapi juga mampu memperkuat ketersediaan tenaga pendidik dan menjaga kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (adv/humas)

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top