Lima Cara Mencegah Perceraian Ditengah Pandemi COVID-19

oleh -84 views

Masa pandemi COVID-19 ternyata berdampak ke kehidupan rumah tangga. Bukan hanya berdampak kehamilan, tapi ikut juga berdampak perceraian.

Bahkan, Fimela melansir data pada bulan Juni dan Juli 2020, jumlah perceraian meningkat menjadi 57 ribu kasus. Rinciannya, 80 persen kasus gugatan cerai yang ke pengadilan agama di ajukan oleh pihak Istri .

Konsultan Keluarga dan Pemerhati Sosial, M Agus Syafii  pun memberikan cara agar pernikahan tetap langgeng di masa pandemi seperti saat ini.

1. Memberi

Konflik rumah tanggal selalu terjadi ketika salah satu pasangan menuntut. Pasalnya, tidak ada keinginan untuk saling memberi. Butuh kesadaran suami istri untuk saling memberi.

2. Memaklumi

Jika pasangan hidup kita bermasalah, melakukan kesalahan sengaja atau tidak maka cara yang tepat adalah memaklumi. Kemudian memaafkan.

3. Memaafkan

Apabila kesalahan kepada pasangan kita seperti berbohong mengkhianati selingkuh yang dirasakan menyakitkan maka maafkanlah pasangan.

4. Produktif

Ketika suami terkena PHK, maka diperlukan menemukan solusi produktif agar istri dan suami sama sama bekerja bersama. Dan bantuan yang diberikan pemerintah diberikan ke istri untukmengelola uang lebih bermanfaat.

5. Konsultasi

Perselisihan hingga berujung perceraian bukan solusi terbaik dalam menghadapi masalah rumah tangga. Salah satu  cara untuk mengatasi hal tersebut yaitu Konsultasi keluarga.Pola terapi konflik keluarga yang digunakan adalah “Dialogis Emansipatif” Rumah Amalia hadir untuk membantu memberikan solusi konsultasi pasca pernikahan pasca pasangan yang akan menikah. (cil/*)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.