kabarbekasi – Masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19 di Kota Bekasi kembali diperpanjang. Sebelumnya, aturan itu sudah berakhir pada 3 Februari 2021.
Dengan perpanjangan ATHB Bekasi, maka ini adalah yang ketujuh kalinya. Kali ini masa perpanjangan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Aturan Juknis Perda ATHB Penanganan Covid-19 Tengah Digodok
“Tapi untuk perpanjang ATHB ketujuh ini, tidak ada batas waktu sampai dicabutnya keputusan ini,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam keterangannya, pada Selasa 9 Februari 2021.
Rahmat menambahkan, perpanjangan ini dilakukan karena telah berakhirnya Keputusan Wali Kota sebelumnya yakni Nomor : 300/Kep.001-BPBD/I/2021 Tentang Perpanjangan Ke enam Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi.
Baca juga: Puting Beliung Amuk Puluhan Rumah di Bekasi
Maka dikeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 300/Kep.53-BPBD/II/2021 Tentang Perpanjangan Ketujuh Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hingga kini, penyebaran Covid-19 belum bisa ditetapkan kapan akan berakhir. Makanya, Pemerintah Kota Bekasi telah mengambil ancang-ancang dengan memberlakukan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dengan harapan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan yang telah disepakati. (put)