Titik Perbatasan Check Point di Bekasi Resmi Dibubarkan

oleh -70 views
ilustrasi PSBB / kabarbekasi

Titik perbatasan yang sebelumnya dijaga ketat petugas gabungan sudah dibubarkan Pemerintah Kota Bekasi. Pembubaran itu ditandai dengan terbitnya dalam surat edaran tertanggal 16 Juni 2020.

Surat Edaran nomo 443.1/714/SET.COVID-19 menyebut selain menghentikan aktivitas pengawasan PSBB, dalam surat edaran itu tertulis tiga poin diantaranya.

Baca juga : Begini Kata Wakil Wali Kota Bekasi Terkait Kegiatan Kongkow

Melakukan pembongkaran seluruh tenda, peralatan, dan fasilitas lainnya yang ada di check point. Darisitu, personil dari petugas gabungan ke unit kerja atau kesatuan masing-masing. Lalu, poin selanjutnya mengapresiasi atas peran aktif dalam bersama melawan Covid-19.

Ketika di komfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani membenarkan perihal tersebut. Penghentian check point sudah berlaku Selasa 16 Juni 2020.

Baca juga : Lonjakan Penumpang di Stasiun Bekasi Capai 600 Ribu Orang

“Suratnya sudah kami terima dari Pemerintah Kota Bekasi,” katanya, Rabu 17 Juni 2020.

Meski sudah tidak ada lagi pos pemeriksaan, Ojo berharap, perilaku masyarakat tetap mengutamakan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga karak dan rajin mencuci tangan. Saat ini, untuk pengawasam PSBB kata dia, bersifat mobile yang dilakukan petugas Polri, TNI dan Pemkot Bekasi.

“Tidak ada check point, tapi seluruh petugas di tingkat kecamatan tetap melakukan pengawasan keliling,” tutupnya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.