Ada Ratusan Restoran dan Tempat Hiburan di Bekasi yang Langgar Protap

oleh -68 views

Pemerintah Kota Bekasi mencatat masih banyak pelaku usaha restoran dan tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan. Dari 1500 usaha yang dicek, 25 persen atau 365 titik usaha yang melabggar.

“Presentasenya kira-kira 25 persen masih melanggar. Walau bukan pelanggaran berar,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni, Minggu 26 Juli 2020.

Baca juga: Ancaman Gelombang Kedua Corona, Kota Bekasi Mulai Terapkan WFH

Salah satu bentuk pelanggarannya kata dia, banyaknya pengunjung yang tidak memakai masker. Termasuk tidak tersedianya hand sanitazer di dalam restoran.

“Pengunjung tidak menjaga jarak aman kalau sudah kumpul. Maskernya juga hanya dipakai di dahi,” kata Tedy.

Baca juga: Asyik, Ini Kata Polisi Soal Penindakan Pengendara di Bekasi

Bahkan, diakui Tedy, pelanggaran itu sudah mulai berkurang seiring berjalannya waktu. Sebab, pemerintah daerah terus melakukan peneguran kepada pelaku usaha yang salah.

Sejauh ini, untuk melakukan pengawasan tempat hiburan ataupun tempat wisata, pemerintah daerah melibatkan aparatue sipil negara (ASN) lain dari pihak kelurahan maupun kecamatan. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.