kabarbekasi – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Indonesia menyita 31 kotak amal. Barang bukti itu, hasil penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut).
”Barang bukti itu, disita dari 13 lokasi berbeda,” tutur Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (24/3).
Baca juga: Rancang Sejumlah Aksi, Teroris JI Tidak Terafiliasi dengan FPI
Hanya, Hadi tidak menjelaskan untuk apa puluhan kotak amal tersebut diamankan. Namun, aparat menduga, kotak amal dipakai para pelaku teror untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris. ”Saat ini, barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Jadi, kami sudah amankan di Tanjung Balai,” ucapnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumut mulai Jumat (19/3) hingga Senin (21/3). Ke-18 terduga teroris itu ditahan pada lokasi berbeda-beda. Mulai Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan Deli Serdang. (put)