kabarbekasi – Polisi amankan satu unit mobil ambulans di pos penyekatan Cikarang Barat Jumat 14 Mei 2021. Pasalnya, mobil ambulans itu dipakai untuk jalan-jalan.
“Pagi tadi kami temukan mobil ambulans tanpa peruntukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat 14 Mei 2021.
Baca juga: Dianggap Provokator, Empat Pemudik yang Terobos Penyekatan di Bekasi Ditangkap
Mobil ambulans tersebut saat diperiksa ternyata ingin dipakai untuk berpergian. “Untuk sementara ini, katanya dipakai untuk jalan-jalan saja,” jelasnya.
Baca juga: Lagi Lebaran, Rumah Kontrakan di Pondokgede Terbakar
Selanjutnya, dia menjelaskan, kejadian ini tepatnya terjadi di pos penyekatan Kilometer 31, Tol Cikarang Barat. Pengemudi ambulans diberikan sanksi berupa teguran.
Bukan itu saja, petugas juga memberi peringatan agar hal serupa tidak dilakukan lagi ke depannya. Sebab, aturan pelarangan berpergian yang ditetapkan Pemerintah masih berlaku. (put)