Bekasi – Pihak Polsek Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku pembuangan bayi yang terjadi di sebuah lahan kosong di Jalan Bintara 9, RT 02 RW 05, Kelurajan Bintara, Bekasi Barat.
“Pelaku yang kita amankan seorang perempuan berinsial LA yang berusia 30 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Kota, Iptu Arfa Wahid, Rabu 14 Juli 2021.
Baca juga: Para Pedagang di Pasar Baru Bekasi Di-tes Swab PCR
Sebelumnya, jasad sebuah video viral di media sosial dengan memperlihatkan sesosok mayat bayi ditemukan dalam kondisi dibungkus plastik yang terjadi di kebun kosong.
Arfa menambahkan, LA merupakan wanita asal Garut. Dia bisa sampai ke Bekasi menggunakan jasa mobil travel. “Iya sewa minta diantar ke Bekasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua RW 05, Abi Fika mengatakan, peristiwa pembuangan bayi itu baru diketahui sekitar pukul.13.00. Kali pertama yang menemukan adalah seorang Satpam SMK swasta.
Baca juga: Warga Bekasi Temukan Bayi Berusia Tiga Hari, Awalnya Dianggap Tangis Makhluk Halus
“Kemudian satpam sekolah itu melihat dari adanya bungkusan plastik, lalu pas ketika dilihat rupanya dari bungkusan plastik itu isinya terdapat sesosok mayat bayi sekira pukul 14.15 wib,” ujarnya.
Dia menjelaskan, karna adanya temuan sesosok mayat bayi tersebut, akhirnya satpam sekolah langsung menghubungi pihak berwajib. Serta tak lama kemudian langsung melihat CCTV sekolah untuk melakukan pengecekan.
“Benar saja melalui CCTV itu terlihat ada kendaraan Avanza Hitam dengan nomor polisi Z 1142 DL yang dinaiki oleh 2 orang yakni Laki-laki dan Perempuan menurunkan benda dengan kondisi terbungkus plastik kresek merah, yang diduga bungkusan mayat bayi yang ditemukan di lokasi kejadian,” jelasnya. (dia)