Asik, Bekasi Bakal Uji Coba Buka Tempat Wisata

oleh -99 views
Gedung Juang 45 Tambun Bekasi / kabarbekasi.id

Bekasi – Wilayah Kabupaten Bekasi berencana akan melakukan uji coba membuka tempat wisata. Uji coba ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Sesuai intruksi Bupati Bekasi kami akan uji coba membuka tempat wisata, kalau nanti dampaknya bagus akan kami buka semua destinasi wisata dengan persyaratan tertentu,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika.

Baca juga: Sim Salabim, Gedung Juang 45 Tambun Bakal Disulap Jadi Ini

Uji coba ini kata dia, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 300/SE-60/POL.PP terkait PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 dan transformasi pemulihan ekonomi di Kabupaten Bekasi. Namun, dia menyatakan ada beberapa ketentuan dalam uji coba kali ini.

Untuk syarat uji coba kata dia, pihak pengelola tempat wisata wajib membatasi pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas yang ada. Kemudian, kata dia, untuk jam operasional harus dibatasi hingga pukul 18.00 setiap harinya.

Baca juga: Dampak COVID-19, Ratusan Anak di Bekasi Jadi Yatim Piatu

Lalu, wajib lolos verifikasi ceklis yang dipersyaratkan Dinas Pariwisata setempat dan komitmen penguatan protokol kesehatan.

“Termasuk tersedianya sarana prasaran kesehatan seperti tempat mencuci tangan, pengukuran suhu, pembatasan jarak, dan akrilik penutup di tempat kasir atau tempat loket di lokasi wisata,” katanya.

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.