Bekasi – Petugas Dinas Perhubugan Kota Bekasi yang ditilang oleh Satlantas Polres Bogor akhirnya dipindah tugaskan. Pasalnya, anggota bernama Dede itu hanya menerima sanksi tidak puas per Senin 3 Januari 2022.
“Sudah dipindahkan terhitung sejak 3 Januari 2022, dia (Dede) sekarang hanya menjadi staf biasa, ” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Senin 3 Januari 2022.
Seperti yang diketahui, anggota Dishub Kota Bekasi ditilang oleh Satlantas Polres Bogor karena nekat melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jawa Barat Jumat 31 Desember 2021.
Baca juga: Perhatikan! Tiga Titik Jalan di Kota Bekasi Rawan Kecelakaan
Dadang mengaku, jajarannya sudah menyalahi aturan. Sebab, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pengawalan Dishub ada di belakang. Saat melakukan pengawalan harus ada kordinasi dengan pihak kepolisian. “Yang di depan itu dari kepolisian, Dishub tetap dibelakang,” katanya.
Menurut pengakuan yang bersangkutan, kata Dadang, si pemohon yang meminta pengawalan merupakan masyarakat biasa. Saat itu, Dede memang sedang bertugas melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 di Pospam Bekasi Barat.
Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Rumah di Bekasi
“Si pemohon itu meminta dikawal, nah yang bersangkutan sudah menganjurkan untuk kordinasi ke pihak kepolisian, tapi si pemohon mengaku kalau kepolisian sedang sibuk pengamanan. Makanya yang bersangkutan ini memberanikan diri karena nurani saja,” katanya.
Kemudian, dalam perjanjian pengawalan itu sampai keluar tol Ciawi. Kenyataannya, kata Dadang. si pemohon minta dikawal sampai Puncak. “Yang jelas bukan siapa yang dikawal, tapi yang bersangkutan sudah salah karena tidak berkordinasi dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.
Soal sanksi yang diberikan, Dadang mengaku, pasti diberikan. Saat ini, sanksi hanya di level tiga yakni ketidakpuasan. Sehingga, pihaknya langsung memindahkan tugas yang bersangkutan. “Beliau sudah menjadi staf biasa sekarang, sanksinya tidak puas, dan yang bersangkutan juga sudah mengakui kesalahan,” katanya. (put)