Kronologi OTT Dua Oknum Diduga ASN BPK Jabar di Bekasi

oleh -304 views
Penangkapan ASN di Bekasi / kabarbekasi.id

Bekasi – Dua orang pknum apartur sipil negara berinisial APS dan HF terrangkap tangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Belasi di ruang Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Rabu 30 Maret 2022. Operasi tangkap tangan ini diduga tindak pidana pemerasan.

“Dua orang sudah kami amankan di suatu tempat, ASN yang diduga menyalahi kewenangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas di Cikarang, Rabu 30 Marer 2022.

Baca juga: Ribuan Rumah Tidak Layak Huni di Bekasi Dibangun

Dia menjelaskan, penangkapan itu berdaaarkan laporan korban atas tindak pemerasan oleh kedua aparatur yang diduga berasal dari BPK Jawa Barat. Untuk APS diketahui sebagai Ketua Tim sedangkan HF anggota tim audit BPK Jawa Barat.

Bahkan, APS dan HF telah mendapatsurat tugas dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selama ini, keduanya bertugas selama 30 hari di BPKD Kabupaten Bekasi.

Baca juga: PLN Bekasi Siaga Kelistrikan di 30 Titik Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H

Atas penangkapan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil pemerasan kedua terduga pelaku terhadap korban.

“Nilai uangnya edang kita hitung, lumayan banyak, ada ratusan juta. Saat ini, kedua orang tersebut kita amankan selama satu kali 24 jam, nanti setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya,” katanya.

Dia memastikan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpullan alat bukti. Bahkan, kata Ricky, dalam waktu dekat penetapan hukum keduanya sudah ditetapkan. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.