Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi berpartisipasi dalam koordinasi dan FGD Pemetaan Titik Rawan Korupsi Sektor Pendidikan Wilayah Jawa Barat. Acara itu digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Bandung.
Rapat kordinasi ini bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Kemudian, daerah perlu menyusun strategi pemberantasan korupsi, terlebih maraknya aduan terkait penyelenggaraan PPDB Online.
Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi Lepas Aksi Jalan Kak8 Penyintas Stroke Jogja-Bandung
“Seperti yang disampaikan banyaknya aduan terkait penyelenggaraan PPDB Online terutama pada zonasi,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yudhiawan Wibisono.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya memiliki tugas utama untuk bertanggung jawab dalam membina pemkab/pemkot dalam upaya pencegahan korupsi dan membangun integritas ekosistem pendidikan.
Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi Ajak Lestarikan Budaya
Dia berharap, ada pemahaman terkait KPK bukan hanya menindak tapi juga memberikan edukasi dan mencegah korupsi lewat sistem pemerintahan. Edukasi dan pencegahan, menurutnya, harus terus dibangun di 27 kabupaten/ kota di wilayah Jawa Barat.
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Setda Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, Forkopimda, Legislatif, aparatur pemerintah daerah, pusat, masyarakat hingga stakeholder lainnya “Harus andil semua dalam rangka pemberantasan korupsi,” katanya. (adv/humas)