Awas, Diduga Proyek Investasi SPAM Milik Perumda Bekasi Tak Penuhi Prosedur

oleh -64 views
ilustrasi PDAM Tirta Bhagasasi / kabarbekasi

Bekasi – Kerjasama investasi pembangunan sistem SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) dengan kapasitas produksi 500 liter per detik, dicurigai tak penuhi prosedur.

“Ya, setelah kami cek dan observasi pasca Groundbreaking (peletakan batu) proyek SPAM yang lokasinya di Kantor Cabang PDAM Poncol, Kota Bekasi, diitemukan kalau proyek investasi itu suatu bentuk “bargaining” dari putusan sela PTUN Bandung Nomor perkara 74/G/2024/PTUN.BDG atas gugutan yang dilakuan mantan direktur PDAM Tirta Bhagasasi yang lama,” kata Dewan Pendiri Jendela Komunikasi (JEKO), Bob dalam siaran persnya yang diterima redaksi.

Dalam siaran pers itu, Bob mengatakan pembangunan proyek SPAM dengan skema tersebut diatas, memakan waktu 20 tahun. Dimana total nilai investasinya sebesar Rp 200 miliar lebih.

Baca juga: Begini Kondisi 7 Jasad yang Ditemukan di Kali Bekasi

Lebih lanjut, Bob juga mengatakan pasca peletakan batu pertama di proyek tersebut, sekitar awal atau pertengahan tahun depan proyek kerjaan sama, Instalasi Pengolahan Air (IPA) itu berproduksi.

“Ya…infonya, disamping pembangunan baru, juga akan dilakukan upgrade IPA lama menjadi 450 liter per detik,” tuturnya.

Baca juga: Renovasi Stadion Chandrabaga Bakal Rampung Agustus 2024

Bob juga menyangkan saat ini tidak ada satupun pejabat Eksekutif, Legislatif dan yudikatif dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi yang hadir dalam acara Groundbreaking proyek investasi itu.

“Bagaimana bisa, proyek investasi dilakukan, proses akuisisinya belum selesai, ditambah pembayaran kompensasi senilai Rp 155 milyar dari Pemkot Bekasi ke Pemkab Bekasi baru masuk tahap ke dua. Artinya masih ada Rp 50 milyar lagi kewajiban Pemkot Bekasi,” ujar Bob.

Untuk itu kata Bob, proyek kerja sama SPAM PONCOL merupakan investasi yang dipaksakan dan bernuansa adanya unsur KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

“Apapun alasannya, proyek kerja sama dengan skema bangun, guna serah senilai 250 milyar itu akan kami tindak lanjuti. Untuk itu, kata Bob dihimbau kepada pihak eksekutif dan legislatif Kota dan Kabupaten Bekasi segera melakukan evaluasi kinerja perusahaan daerah tersebut.

“Ya..kami himbau. Khususnya kepada PJ walikota Bekasi, secepatnya ambil langkah terhadap kinerja Direktur Tirta Patriot, dimama segera melakukan audit atas biaya perjalanan dinas dengan menyertakan rekening koran perusahaan,” tutur Bob.

Selain itu juga, Bob mengingatkan kepada Pj Walikota Bekasi untuk mempertegas keberadaan sejumlah aset aset perusahaan. Hal ini perlu dilakukan, mengingat tahun 2024 ini seluruh aset dari bekas kantor cabang PDAM Kabupaten Bekasi yang ada di Kota Bekasi, sudah siap diserahkan dan jadi milik Perumda Tirta Patriot. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.