Bareskrim Polri Didesak Usut Aliran Dana Hibah KONI dan Identitas Ganda Istri Wali Kota Bekasi

oleh -19 views

Bekasi – Tegas, Direktorat Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Bareskrim Polri untuk tidak hanya fokus pada dugaan penggunaan identitas ganda oleh istri Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melainkan juga memperluas penyelidikan terhadap aliran dana hibah KONI Kota Bekasi.

Menurut Uchok, dugaan penggunaan identitas ganda ditemukan dalam struktur kepengurusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi. Dalam dokumen organisasi, tercantum nama Ketua KORMI sebagai Hj. Wiwiek Hargono. Namun, menurut data dari Kartu Keluarga (KK) dan KTP, nama asli yang bersangkutan adalah Dwi Setyowati, S.Kom, MM—yang juga merupakan istri dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Baca juga: KPK Diyakini Segera Usut Dugaan Korupsi di Kota Bekasi, Ini Kata Mandor Baya

“Ini menjadi persoalan serius, karena bukan hanya soal nama yang berbeda, tapi menyangkut legitimasi administrasi lembaga penerima hibah daerah,” kata Uchok Sky kepada wartawan.

Disisi lain, Uchok meminta agar Bareskrim Polri juga mengusut dugaan kejanggalan dana hibah sebesar Rp2 miliar dari KONI Kota Bekasi kepada KORMI yang dipimpin oleh Dwi Setyowati. Dia menduga, ada potensi konflik kepentingan yang sangat besar.

Baca juga: IPSI Kabupaten Bekasi targetkan Juara Umum Porprov Jabar

“Ini seperti cerita pendek yang ramai dibicarakan masyarakat. Suami sebagai pemberi hibah, istri sebagai penerima hibah. Tidak perlu lagi NPHD, cukup dibahas di atas ranjang, maka dana Rp2 miliar bisa cepat cair,” sindir Uchok tajam.

Ia menilai praktik semacam ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan tidak patut dibiarkan. Untuk itu, CBA secara resmi meminta Bareskrim Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta istrinya, Dwi Setyowati, guna dimintai keterangan atas dugaan penyimpangan dana hibah KONI serta dugaan pemalsuan identitas dalam struktur KORMI.

“Segera periksa! Jangan biarkan kasus ini menguap. Publik berhak tahu ke mana dana daerah disalurkan, dan siapa yang sebenarnya mengelola lembaga-lembaga penerima hibah,” pungkas Uchok. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.