Connect with us

Kronologis Kematian Peselingkuh Istri Orang di Bekasi

Breaking News

Kronologis Kematian Peselingkuh Istri Orang di Bekasi

Bekasi – Sadis, peselingkuh di tusuk membabi buta oleh pria berinisial TB alias T di Jalan Danau Pond Kawasan Industri MM 2100 Desa Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Alhasil, nyawa MW alias O tak terselamatkan lagi.

Peristiwa ada Rabu 8 Oktober 2025 itu dilakukan karena kesal istri pelaku menjalin hubungan terlarang dengan korban.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro membenarkan peristiwa maut tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi ketika istri pelaku sedang bekerja.

Dari situ, istrinya ditelepon pelaku dan menyuruh pulang dengan alasan anak sakit. Sesampainya di rumah terjadi cek-cok mulu hingga pelaku TB menanyakan kepada istrinya soal perselingkuhannya.

“Akhirnya istrinya mengakui kalau sudah menjalin hubungan dengan korban,” kata AKP Tri Bintang kepada wartawan.

Kemudian, pelaku menggunakan hanphone istrinya menghubungi korban untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

Ketika sudah bertemu keduanya langsung cek-cok mulut hingga terjadi dorong-dorongan. Saat korban terjatuh, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau sangkur yang sudah disiapkan dari pinggang belakangnya.

Pelaku menusukan pisaunya ke arah tubuh korban secara membabi buta. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke petugas keamanan diteruskan ke Polsek Cikarang Barat.

“Korban sempat dibawa ke RS EMC MM 2100, dan mendapat pertolongan selama 2 jam, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Tak berapa lama pelaku berhasil diamankan, dan memeriksa empat orang saksi berinisial F, S, MRZ dan JS sudah menjalani pemeriksaan. Termasuk mengamankan barang bukti pisau sangkur.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Breaking News

To Top