Connect with us

Prihatin, PAD Kabupaten Bekasi Masih 35 Persen

Kantor Bupati Bekasi / ilustrasi

Berita

Prihatin, PAD Kabupaten Bekasi Masih 35 Persen

BEKASI – Hingga pertengahan Juni 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi baru mencapai 35 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian di tengah perlambatan ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi hingga 11 Juni 2026, realisasi PAD tercatat mencapai sekitar Rp1,313 triliun atau sekitar 35 persen dari target tahun 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah meskipun menghadapi sejumlah tantangan.

“Tentu ini kan masih berjalan, kami terus berupaya meningkatkan PAD yang masuk,” kata kata Iwan.

Iwan menambahkan, sumber penerimaan terbesar PAD Kabupaten Bekasi masih berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Sektor PBJT yang memberikan kontribusi signifikan antara lain berasal dari usaha makanan dan minuman, hotel, listrik, serta sejumlah objek pajak lainnya yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Untuk mengejar target PAD 2026, Bapenda Kabupaten Bekasi menerapkan strategi jemput bola pembayaran pajak. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), petugas turun langsung ke desa-desa hingga lingkungan warga guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Untuk PBB kita lakukan pelayanan keliling. Petugas turun ke kantor desa, kantor RW dan lokasi-lokasi yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Meski berbagai upaya terus dilakukan, Iwan mengakui pencapaian PAD tahun ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain karakteristik sejumlah objek pajak yang sangat bergantung pada aktivitas ekonomi, kondisi ekonomi global juga dinilai turut memengaruhi daya beli masyarakat.

Menurutnya, perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini berdampak terhadap aktivitas konsumsi dan transaksi ekonomi, sehingga berpengaruh pada penerimaan daerah dari sektor perpajakan.

Pemkab Bekasi berharap berbagai program optimalisasi pajak daerah dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dapat mendongkrak realisasi PAD pada semester kedua tahun 2026 sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top