Connect with us

Perampok Berpistol Ditangkap di Bekasi

ilustrasi

Berita

Perampok Berpistol Ditangkap di Bekasi

BEKASI – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di sebuah minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial ARM (20) diketahui menjalankan aksinya seorang diri dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp12.100.000.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/6) saat dua pegawai minimarket berinisial NA dan TI sedang bertugas.

“Awal kejadian pada saat saksi NA dan TI sedang bertugas, tiba-tiba pelaku datang sendirian dengan menggunakan topi dan masker. Pelaku kemudian menuju meja kasir dan mengeluarkan benda mirip pistol dari balik bajunya,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (20/6).

Menurutnya, pelaku langsung menodongkan benda yang menyerupai pistol tersebut ke arah pegawai minimarket dan memaksa korban menunjukkan lokasi brankas.

“Lalu pelaku sambil menodongkan pistol menggiring kedua kasir menuju ruang brankas yang berada di lantai dua,” ujarnya.

Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadapi menjelaskan, setelah berada di ruang brankas, pelaku memaksa salah satu pegawai membuka tempat penyimpanan uang tersebut.

“Pelaku memaksa saksi NA untuk membuka brankas dan menyuruh saksi korban untuk memasukkan uang ke dalam kantong plastik hitam sebesar Rp11.600.000,” kata Reza.

Setelah menguasai uang dari brankas, pelaku meninggalkan kedua korban di dalam ruangan dan menguncinya dari luar.

“Setelah itu pelaku keluar dan meninggalkan kedua korban di dalam ruang brankas serta mengunci dari luar. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku turun ke lantai satu lalu mengambil uang di laci kasir sekitar Rp500.000 dan rokok di display. Kemudian pelaku kabur melarikan diri,” tambahnya.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap ARM. Kanit 3 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Muh. Ridwan mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (19/6) di wilayah Kampung Cibeber, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp3,9 juta, 14 bungkus rokok, serta satu pistol lighter jenis Pietro Beretta berwarna hitam yang diduga digunakan saat beraksi.

 

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan penggunaan hasil kejahatan dan latar belakang pelaku melakukan aksi perampokan di minimarket tersebut.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top