Connect with us

Gara-gara Ini Lima ASN di Bekasi Dipercat

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi / kabarbekasi.id

Berita

Gara-gara Ini Lima ASN di Bekasi Dipercat

BEKASI – Lima oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dipecat. Pemecetan ini diduga buntut dari skandal pungutan liar yang melibatkan petugas Dinas Perhubungan.

“Kami sudah melakukan sidang kode etik, dan hasilnya lima oknum petugas dibenarkan mengakui adanya praktik Pungli,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.

Sebelumnya, kasus ini terungkap saat sebuah akun Tiktok @joniarnewspekankabirojkt mengunggah postingan yang melibatkan lima oknum tersebut.

Dalam tayangan video yang dibagikan oknum petugas terekam memeras sejumlah sopir truk di kawasan Simpang Kartini, Bendung Presdo. Nominal Pungli yang dipatok berkisar Rp1.7 juta hingga Rp3 juta per kendaraan.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pelanggar integritas di lingkungan kerjanya. Apalagi, perilaku para oknum petugas itu sudah merusak citra pemerintah daerah.

“Kami pastikan semuanya terlibat unsur pelanggaran berat terkait Pungli. Perbuatan mereka sudah mencemarkan nama baik pemerintah daerah,” kata Zeno.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top