Connect with us

Wali Kota Bekasi Minta PKL di Kawasan Plaza Patriot Chandrabaga Berjualan Sesuai Zona

FOTO Humas

Berita

Wali Kota Bekasi Minta PKL di Kawasan Plaza Patriot Chandrabaga Berjualan Sesuai Zona

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga, Sabtu malam. Langkah tersebut diambil untuk menjaga fungsi kawasan sebagai ruang publik dan fasilitas olahraga yang dapat digunakan masyarakat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung dalam penataan tersebut. Ia meminta jajaran Pemkot Bekasi memastikan aktivitas perdagangan di sekitar Plaza Patriot Chandrabhaga berjalan sesuai zona yang telah ditetapkan.

Menurut Tri, kawasan utama Plaza Patriot Chandrabhaga memiliki fungsi sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga, bermain, berekreasi bersama keluarga maupun melakukan berbagai aktivitas sosial.

Karena itu, keberadaan pedagang perlu diatur agar tidak mengambil ruang yang seharusnya dapat digunakan masyarakat.

Tri menegaskan bahwa penataan tersebut bukan bentuk pelarangan terhadap PKL untuk mencari nafkah. Pemerintah telah menyediakan lokasi yang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan, salah satunya di lorong depan Stadion Patriot Chandrabhaga.

“PKL bukan dilarang. Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai masuk ke area utama Plaza Patriot yang memang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegas Tri.

Ia menjelaskan, penataan kawasan harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi pedagang dengan kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik yang nyaman.

“Kalau semuanya ditempatkan sesuai zona, pedagang bisa tetap mencari nafkah dan masyarakat juga tetap nyaman menggunakan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Pemkot Bekasi juga diminta konsisten menjaga penataan kawasan, termasuk ketika Plaza Patriot Chandrabhaga digunakan untuk kegiatan yang melibatkan banyak pengunjung.

Tri mengatakan pengaturan kawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Menurutnya, ruang publik tidak boleh kehilangan fungsi utamanya, namun aktivitas ekonomi masyarakat juga tetap perlu diberikan ruang. (adv/humas)

 

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top