Connect with us

Alhamdulillah, Kebijakan Lockdown di Serangbaru Dicabut

Berita

Alhamdulillah, Kebijakan Lockdown di Serangbaru Dicabut

Bekasi – Karantina yang diteraplan di Kampung Pasir Randu Asem RT 11 RW 06, Desa Sukasari, Serangbaru, Kabupaten Bekasi sudah dicabut. Warga pun sambut pencabutan lockdown itu dengan antusias.

“Sudah dicabut sejak tiga hari lalu, jalan juga sudah dibuka,” kata Ketua RT 11, Asdi.

Baca juga: Ketua RT dan Keluarganya Positif, Satu Kampung di Bekasi di Lockdown

Sebelummya, satu RT di Kampung Pasir Randu Asem RT 11 RW 06, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru terpaksa dites swab antigen. Hal ini diakibatkan, kepala rukun tetangga (RT) dan keluarganya terpapar virus corona, Minggu 31 Mei 2021.

Baca juga: Astaga, Lima Kios Ludes Terbakar di Bekasi

Kini, akses jalan kembali normal setelah Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi telah membuka akses jalan warga.

Bahkan, kata Asdi, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi sudah tak lagi memasang spanduk pemberitahuan terkait penutupan jalan lingkungan di RT tersebut. (cil)

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top