Bekasi – Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi melarang warganya menggelar kegiatan perlombaan 17 Agustus untuk memeriahkan HUT RI ke-76. Pelarangan ini untuk.mencegah penyebaean virus COVID-19.
“Tidak ada pelaksanaan dulu perlombaan 17 Agustusan, karena masih pandemi,” kata Wakil Satgas Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.
Baca juga: Akibat Pandemi COVID-19, Pedagang Pasar di Bekasi Alami Kebangkrutan
Hendra menambahkan, larangan ini untuk.mencegah terjadinya kerumunan yang bisa berpotensi penyebaran COVID-19. Apalagj, pemerintah daerah tengah gencar menekan angka kasus aktif.
“Perlombaan ditiadakan, kami sudah sosialisasikan ke masyarakat, karena masih pandemi,” kata Hendra.
Baca juga: Gara-gara NIK Dipakai WNA, Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin
Meski begitu, Hendra berharap, masyarakat bisa melakukan kegiatan yang tidak berpotensi memicu kerumunan. Seperti menghias llingkungan atau gaoura dengan tema merah putih.
“Meski tidak ada perlombaan saya yakin perayaan 17 Agustusan tetap semarak, lakukan saja bersama anggota keluarga,” katanya. (cil)