Connect with us

Biang Kerok Banjir di Bekasi Segera Ditertibkan

Satpol PP Kota Bekasi / Dok Kabarbekasi.id

Berita

Biang Kerok Banjir di Bekasi Segera Ditertibkan

BEKASI – Penertiban bangunan liar yang berada di Bantaran Kali Bekasi segera dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Tujuannya, sebagai solusi penanganan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Ideal lebar Kali Bekasi cuma 60 meter, faktanya di lapangan hanya 30 meter setelah Bendungan Kali Bekasi,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto.

Penyempitan yang terjadi di Kali Bekasi, kata dia, maraknya bangunan liar di jalur DAS Kali Bekasi. Sehingga, perlu ada upaya penertiban bangunan liar.

Dan kata dia, sejauh ini upaya penertiban selalu menemukan jalan buntu. Salah satunya, ada penolakan dari penghuni bangunan tersebut.

“Penertiban selalu menemukan kendala, tapi kita akan lakukan untuk kepentingan yang lebih besar,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Ashari mengatakan, pihaknya sudah dilakukan pemetaan dalam penertiban bangunan liar. Namun, proses itu masih menemukan kendsala karena pemilik bangunan masih ingin bertahan.

“Sudah kami keluarkan Surat Peringatan 1, 2, dan 3, dan perintah pembongkaran mandiri,” katanya.

 

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top