Connect with us

Penjelasan Polisi Soal Pungutan Emak-emak ke Sopir Truk Sampah di Bekasi

Ilustrasi

Berita

Penjelasan Polisi Soal Pungutan Emak-emak ke Sopir Truk Sampah di Bekasi

BEKASI – Polisi menyebut aksi yang dilakukan emak-emak melakukan pungutan liar (pungli) di Gang Lurah, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, berupa meminta uang kompensasi bau. Bahkan, uang yang diminta itu dianggap hanya sekedarnya.

Sebelumnya, video unggahan di Instagram viral pada Selasa 24 Februari 2026. Dalam tayangannya memperlihatkan sopir truk yang hendak menuju ke TPA Sumur Batu dimintai uang oleh sekelompok warga saat melintas.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan, sebenarnya warga hanya meminta uang kepada sopir truk tanpa dipatok nilainya. Dalam kata lain hanya seikhlasnya.

“Ada yang kasih Rp1000, Rp2000 ada juga yang ngasih Rp3000. Jadi gak ada itu Rp50.000, warga bilang seikhlasnya aja,” kata Sukadi, Jumat.

Meski begitu, Sukadi tidak membenarkan tindakan meminta-minta uang di jalanan. Dan dia mengaku, sudah dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. “Meski meminta uang untuk kompensasi bau tetap tidak bisa dibenarkan, karena menyalahi aturan,” ucapnya.

Sejauh ini kata dia, lintasan itu masuk sebagai jalan lingkungan. Dan setiap hari selama ramadan dijadikan tempat jualan takjil. Namun, saat truk sampah melintas, warung jajanan itu tutup.

“Saya juga sudah panggil RT nya juga soal komfirmasi permintaan uang di jalanan itu,” katanya.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top