Connect with us

Balita yang Diduga Dibunuh Pamannya Sendiri Alami 32 Luka Tusuk

ilustrasi

Berita

Balita yang Diduga Dibunuh Pamannya Sendiri Alami 32 Luka Tusuk

BEKASI – Balita berusia 2 tahun yang diduga dibunuh oleh pamannya sendiri berinisial G (18) mengalami 32 luka tusukan. Alhasil, ketika ditemukan tubuh korban sangat mengenaskan.

Peristiwa pada Rabu 27 Mei 2026 di rumah kontrakan yang terletak di Wilayah Jatisampurna Kota Bekasi.

“Hasil visum yang kita terima dari RS Polri, total ada 32 tusukan di tubuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal kepada wartawan.

Saat kejadian berlangsung, korban dan pelaku hanya berdua di dalam rumah karena sang nenek sedang bekerja mencari nafkah.

Kompol Andi menjelaskan, keseharian korban memang lebih banyak bersama pelaku. Nenek korban diketahui rutin berjualan mulai sore hingga malam hari untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa keponakannya karena merasa terganggu saat sedang bermain game. Saat itu korban disebut memanjat punggung pelaku hingga membuatnya emosi dan melakukan aksi kekerasan menggunakan dua pisau yang diambil dari dapur.

“Setelah kami tanyakan langsung ke yang bersangkutan, pada saat kejadian, yang bersangkutan sedang bermain game. Kemudian korban, balita korban tersebut, memanjat di punggungnya. Pelaku merasa terganggu sehingga melakukan tindakan penusukan,” ujar Kompol Andi.

Selain itu, pelaku juga mengaku mendengar bisikan-bisikan yang memengaruhi tindakannya. Polisi menyebut pengakuan tersebut masih didalami lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan kasus pembunuhan balita di Bekasi tersebut.

“Jadi, selain pelaku terganggu, pelaku juga mengaku mendapat bisikan-bisikan dan ingin segera bertemu Tuhan, itu berdasarkan pengakuan,” kata Kompol Andi.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melukai dirinya sendiri hingga mengalami luka tusuk di bagian dada dan kedua pipi. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit dan kondisinya membaik, pelaku kini telah sadar dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top