Connect with us

Ratusan Orang ‘Narkoboy’ Dibekuk Satnarkoba Polres Bekasi

ilustrasi

Berita

Ratusan Orang ‘Narkoboy’ Dibekuk Satnarkoba Polres Bekasi

BEKASI – Ratusan orang berhasil diamankan dalam pengungkapan 102 kasus peredaran obat keras daftar G ilegal. Penangkapan para tersangka setelah operasi yang dilakukan sejak 1 Mei hingga 23 Juni 2026.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 52.740 butir obat keras daftar G, ganja 156,29 gram, sabu 2.329 gram, ekstasi 5 gram, dan tembakau sintetis atau sinte 503,36 gram

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, hasil pengungkapan kasus ini ada 121 tersangka, ribuan gram narkotika dan puluhan ribu butir obat keras berhasil diamankan.

“Pengungkapan kasus ini dari 78 kasus narkotika dan 24 kasus peredaran obat keras tanpa izin edar,” kata Kusumo.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari beberapa tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan,

 

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top