Connect with us

Lima Pejabat Struktural Pemkot Bekasi Dicopot Sementara

ilustrasi

Berita

Lima Pejabat Struktural Pemkot Bekasi Dicopot Sementara

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas menyikapi persoalan dugaan pungutan liar (pungli) serta penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. Lima pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi untuk sementara dibebastugaskan dari jabatannya.

Keputusan tersebut diambil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto setelah melakukan inspeksi mendadak di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga pada Sabtu (22/8) malam. Penonaktifan sementara dilakukan sembari menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Bekasi.

Tri menjelaskan, pembebastugasan tersebut belum merupakan keputusan akhir atau bentuk sanksi definitif terhadap para pejabat yang bersangkutan. Pemkot masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran serta tingkat tanggung jawab masing-masing pejabat.

Inspektorat Kota Bekasi akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk menelusuri fungsi pengawasan dan tanggung jawab para pejabat terkait kondisi yang terjadi di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga.

“Kita lihat hasil pemeriksaan dari Inspektorat, sejauh mana pelanggaran dan sanksi yang diberikan. Sementara mereka dibebastugaskan dulu dan berkantor di BKPSDM,” ujar Tri Adhianto saat apel Senin. (adv/humas)

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top