Rumah anggota kelompok Kei yang terletak di Jalan Perumahan Titian Indah Blok N1 No 2 RT 03 RW 12, Harapan Jaya, Bekasi Utara Kota Bekasi disatroni pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, Munggu 21 Juni 2020.
“Sejak maghrib tadi sudah ramai polisi berdatangan,” kata warga setempat Selvia, 19, Minggu 21 Juni 2020.
Baca juga : Polisi Bekuk Kelompok Pembobol Minimarket di Bekasi
Pantauan di lokasi, warga sudah ramai di sekitar rumah JK. Mereka datang lengkap dengan seragam.
Mulai dari gerbang Perumahan Titian Indah tampak polisi bersenjata lengkap sudah berjaga. Petugas membataak seluruh kendaraan yang masuk ke perumahan tersebut.
Baca juga : Laporan Orangtua Korban Dugaan Pencabulan di Bekasi Mentok, Ini Alasannya
“Saya juga tidak tahu persoalan apa, karena polisi tiba-tiba sudah ada di lokasi kejadian,” kata Selvi.
Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan rumah Jhon Key. Rumah berlantai dua itu dijaga aparat kepolosian bersenjata lengkap. (put)