Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) kritis usai dihakimi massa di Kampung Pulo Kukun Talok RT 03 RW 03, Desa Sukahurip I, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Sebelum dihakumi massa, pelaku diteriaki maling.
Salah satu korban, Ahmad, 27 mengatakan, ketika itu melihat dua orang yang berkendara sepeda motor. Kemudian, satu orang pelaku turun, sedang satu rekannya lagi menunggu di atas sepeda motor. “Pelaku yang turun lebih dulu membeli rokok,” katanya, kepada wartawan.
Baca juga: Pelaku Pencurian di Rumah Anggota Polsek Cikarang Didor
Peristiwa pada Kamis 29 Oktober 2020 itu kata Ahmad membuat dirinya curiga dengan orang yang membeli rokok itu. Sebab, lambat laun orang itu menghampiri sepeda motor yang di parkir didepan tokonya.
Karena penasaran, Ahmad berusaha mendekatinya. Sebab, ketika itu pelaku sudah memundurkan sepeda motornya hingga bergeser satu meter. “DIsitu langsung diteriaki maling dan berhasil ditangkap keduanya,” imbuhnya.
Baca juga: Miris Pria di Bekasi Tewas, Usai Lihat Gerobak Baksonya Terbakar
Selanjutnya, dua pelaku ini dibawa ke Polsek Sukatani. Pelaku yang sudah dalam keadaan kritis oleh petugas kepolisian langsung dibawa ke RS Cikarang Medika untuk diberikan pengobatan.
Atas penangkapan itu, barang bukti yang diamankan kepolisian satu unit sepeda motor Honda dan satu kunci T yang diduga milik pelaku yang masih menempel di sepeda motor korban. Kini, kasusnya masih ditangani Polsek Sukatani. (put)