Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Bekasi mengklaim sudah membersihkan spanduk Habib Rizieq Shihab (HRS) dari sejumlah titik yang ada. Totalnya sudah 26 titik spanduk yang bergambar HRS dicopot.
“Jadi penurunan spanduk itu sudah dilakukan sejak 23 September 2020,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Huraira, Senin 24 November 2020.
Baca juga: Perusahaan di Bekasi yang Tidak Ikuti Kenaikan UMK Bakal Kena Tegur
Abi merinci, pada tanggal 23 November lalu sudah menurunkan 18 spanduk. Lalu, pada Jumat 20 November-nya sebanyak delapan spanduk. “Jadi kalau ditotal ada 26 spanduk yang dicopot,” katanya.
Penertiban itu kata dia, dilakukan di sejumlah titik seperti Medan Satria, Bekasi Utara dan Rawa Lumbu. Dalam penertiban itu, pihaknya diakui dia, telah mengerahkan sebanyak 120 personil. “Kita juga dibantu TNI-Polri,” paparnya.
Baca juga: Sepeda Motor Guru Ngaji yang Dibegal Diganti Polisi, Ini Alasannya
Dalam penertiban spanduk itu, kata dia, seluruh spanduk itu dipasang menggunakan bambu dan kayu. Dan menurut dia, keberadaanya sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Acuannya pendirian spanduk itu melanggar estetika kota. Dan alhamdulilah tidak ada penolakan dalam penurunan semua spanduk,” katanya.