Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadapi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat mengaudit tiga proyek multi years di Kota Bekasi. Pasalnya, ketiga proyek itu disinyalir bakal molor pembangunannya.
“Harus diaudit dulu, karena sudah berjalan proyek itu,” kata Uchok, Kamis (14/5/2020).
Uchok menambahkan, nanti hasil audit itu bisa diberikan ke kejaksaan atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, bila terjadi kecurangan dalam pembangunan bisa diketahui.
Bahkan, upaya menjadikan tiga proyek fisik itu sebagai proyek multiyears kata Uchok bakal semakin rancuh. Karena, proyek yang dianggarkan tiap tahun selalu menimbulkan kecurangan.
Menurut dia, tak ada alasan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi untuk menjadikan tiga proyek itu dianggarkan tiap tahun. “Apalagi, kalau alasan pandemi Covid-19, itu cuma akal-akalan saja,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, ketiga proyek multi years diantaranya pembangunan kantor kepolisian, kantor Kejaksaan Negeri Bekasi dan kantor Departemen Agama Kota Bekasi. Ketiganya di anggarkan pada tahun 2019 sebesar Rp140 miliar. (put)