Kabar gembira kembali datang untuk warga Kota Bekasi. Pasalnya, pekan depan sarana ibadah sudah mulai bisa dipergunakan secara umum.
“Insya allah, pekan depan tempat ibadah yang ada di zona hijau sudah bisa digunakan lagi,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu 27 Mei 2020.
Baca juga : Jokowi ke Bekasi Cek Persiapan Dimulainya Kehidupan Baru
Namun, untuk sarana publik seperti mal kata Rahmat, rencananya akan dilakukan pada 4 Juni 2020. Hal itu menyesuaikan kebijakan Pemprov DKI. “Karena DKI juga 4 Juni. Kapasitas mal juga kita atur, kalau yang 10 ribu kita hanya 5 ribu saja,” katanya.
Bahkan, Rahmat mengakui sudah perintahkan kapasitas mal yang ada di Kota Bekasi. Misalkan, untuk tempat duduk dan meja sudah diminta untuk dikurangi jumlahnya. “Yang tadinya satu meja ada empat kursi, kedepan menjadi dua kursi saja,” ujarnya.
Baca juga : Pengunjung Dibatasi Separuh Kapasitas Mal di Bekasi
Beberapa hari sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengklaim sudah ada 51 kelurahan yang masuk katagori zona hijau. Alhasil, seluruh kawasan itu berhak menggelar salat Idul Fitri dengan protap kesehatan.
“Zona hijau di Kota Bekasi tidak sampai 10 persen dari zona merah,” tutupnya. (put)