Polisi Sita Puluhan Batang Pohon Ganja di Bekasi  

oleh -85 views

Puluhan batang pohon ganja berhasil disita Satnarkoba Polres Metro Bekasi. Alhasil, atas ungkapan kasue itu tujuh orang pelaku ditangkap.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, awal kasus ini terungkap setelah satu pelaku berinisial NS, 22 ditangkap di Jalan Cut Mutiah Sepanjangjaya Kota Bekasi, pada Kamis 28 Mei 2020.

Baca juga : Ratusan Napi di Bekasi Dapat Remisi Lebaran, Sebelas Orang Langsung Bebas

“Dari situ petugas mendapatkan barang buktu 2 gram ganja,” katanya, Sabtu 30 Mei 2020.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap IM, 27 di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Hingga pengembangan berikutnya, lima pelaku lainnya berhasil ditangkap.

Baca juga : Gara-gara Ini Bentrokan Dua Ormas di Bekasi Pecah

Atas penangkapan itu, polisi berhasil menyita 34 batang ganja dan 387 gram ganja siap edar. Dari tujuh tersangka, sebagian besar warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan. Pasalnya, satu orang masih dalam pengejaran bernama Anto. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.