Polres Metro Bekasi Kota akui ada lima rumah yang digeledah dalam penangkapan kelompok Key di rumahnya yang terletak di Perumahan Tytian Indah Blok N1 No 2 RT 03 RW 12, Medan Satria, Kota Bekasi.
“Ada lima rumah yang digeledah usai penangkapan kelompok Key di rumahnya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, di lokasi kejadian, Senin 22 Juni 2020.
Baca juga : Penangkapan Kelompok Key di Bekasi, Sempat Terdengar Suara Tembakan
Rencananya, usai penangkapan ini, kata Wijo, lokasi kejadian akan diamankan. Petugas akan ditempatkan untuk memberikan rasa aman bagi warga sekitar.
“Usai kejadian tetap kita lakukan pengamanan di lokasi penggeledahan,” katanya.
Bahkan, salah satu rumah milik kelompok Key yang sempat diamankan polisi, kata Wijo tidak akan dikosongkan. Pasalnya, di rumah itu, ada warga lain yang masih beraktivitas. “Rumahnya tetap beraktivitas normal, karena ada penghuni wanita dan keluarganya,” ujarnya.
Baca juga : Rumah Anggota Kelompok Key di Bekasi Disatroni Polisi
Menyangkut, apa saja yang sudah diamankan, kata Wijo, pihaknya tidak berwenang mengungkapnya. Sebab, Polres Bekasi sifatnya hanya membekap. “Kewenangannya ada di Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Wijo mengaku, ada 25 orang yang diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan. Termasuk mengamankan sejumlah barang bukti. (put)