Anggota Dewan yang Satu Ini Setuju Pemekaran Kabupaten Bekasi

oleh -108 views

Wacana pemekaran di wilayah Kabupaten Bekasi mendapat respon positif dari anggota DPRD setempat. Alasannya, keputusan tersebut sudah final tahun 2010 lalu.

“Untuk mendapatkan kesehjateraan masyarakat di wilayah utara salah satunya dengan pemekaran. Karena selama ini mereka kejauhan dengan keberadaan kantor pusat pemerintah daerah,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto, Sabtu 27 Juni 2020.

Baca juga: Berikut 13 Kecamatan yang Masuk Pemekaran Kabupaten Bekasi

Budiyanto dukungan atas pemekaran itu sudah didahului dengan sebuah keputusan. Salah satunya, keputusan DPRD Kabupaten telah menyetujui adanya pemekaran sesuai Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi tentang Persetujuan Pemekaran No. 17/KEP/172.2/DPRD/2009 tanggal 15 Juli 2009 dan Surat Persetujuan Bupati Bekasi tanggal 15 Juli 2010.

“Ketika itu DPRD setuju dengan pemekaean. Dan masyarakat yang setuju 85 persen,” kata Budiyanto.

Baca juga : Kabupaten Bekasi Temukan Kasus Baru Corona

Menurutnya, bila urusan politik, DPRD sudah selesan dan tidak bisa dikembalikan lagi ke DPRD periode yang baru. “Karena dewan yang sekarang menolak apa landasannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Alinasi Utara menyatakan hanya 13 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang memenuhi syarat untuk masuk pemekaran. Sisanya, diperkirakan masih akan bertahan di kabupaten induk. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.