Penanganan pencemaran Kali Bekasi mirip benang kusut. Kejadian ini kerap terulang setahun sekali. Ujung-ujungnya Pemerintah Kota Bekasi membuat tim khusus. Solusinya pemberian sanksi. Dan itu terus terulang.
Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, pihaknya tengah membentuk tim untuk mengatasi pencemaran Kali Bekasi. Tim itu gabungan dari Pemerintah Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga : Kali Bekasi Tercemar, Kementerian LH Diminta Bertindak
“Kami sudah ada tim untuk menangani bersama, antara Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Yayan, Selasa 30 Juni 2020.
Yayan menambahkan, pencemaran Kali Bekasi hingga menimbulkan bau menyengat itu diduga dari limbah buangan yang ada di hulu, yakni Kali Cileungsi yang ada di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, limbah yang diduga dari pabrik itu langsung dibuang ke aliran Kali Cileungsi. Kemudian air yang sudah tercampur dengan limbah itu mengalir ke Kali Bekasi. Disitu berdampak pencemaran.
Baca juga: Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Bakal di Tes Rapid
“Karena sumbernya bukan dari Kota Bekasi. Karena kalau kita cek di lokasi perbatasan dengan Bogor, airnya sudah berbusa dan bau. Secara tidak langsung air itu akhirnya mengalir sampai ke Kota Bekasi,” tutupnya.
Menurutnya, tim yang sudah dibentuk itu bertugas mengawasi perusahaan yang dicurigai sering membuang limbah secara sembarangan. Yayan bakal memberi hukuman kepada perusahaan yang dengan sengaja membuat limbah. (put)