Connect with us

Kota Izinkan, Kabupaten Bekasi Belum Boleh Gelar Resepsi Pernikahan

ilustrasi / kabarbekasi

Berita

Kota Izinkan, Kabupaten Bekasi Belum Boleh Gelar Resepsi Pernikahan

Berbeda dengan tetangganya, Pemerintah Kabupaten Bekasi memilih untuk belum memberikan izin masyarakat untuk menggelar pesta pernikahan. Hal itu dilakukan secara sengaja karena untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Resepsi pernikahan, khitanan, atau kegiatan serupa yang mengundang kerumunan, masih belum diperbolehkan,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa 7 Juli 2020.

Baca juga: Kota Bekasi Habiskan 15 Ribu Ton Beras untuk Tangani Covid-19

Hendra beralasan, ingin memastikan terlebih dahulu terkait kesadaran masyarakat dalam mengutamakan protokol kesehatan.

“Jadi kalau masyarakat belum sadar pentingnya menjalankan protokol kesehatan, dan menjalankan hidup sehat. Kami tidak membolehkannya,” jelas Hendra.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Bakal Buka Sekolah, Tapi..

Ketika ditanyai adanya pencabutan Maklumat Kapolri soal social distanding, kata Hendra, tidak berarti masyarakat harus bebas berinteraksi. Sebab, sejauh ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

Jauh sebelumnya, Kota Bekasi sudah membolehkan masyarakat menggelar resepsi pernikahan dalam adaptasi kebiasaan baru. Asalkan, jumlah kapasitasnya dibatasi dan menjunjung protokol kesehatan. (cil)

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top