Asyik, Bulan Depan Dapat Gaji Tambahan, Begini Kata Pemerintah

oleh -56 views

Pemerintah pusat melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bakal memberikan bantuan langsung tunai. Gaji tambahan ini ditujukan kepada para pekerja dengan pendapatan tertentu.

“Tujuannya pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat. Dan ini penting untuk menggerakan perekonomian dan pemulihan ekonomi,” kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir seperti yang dilansir motorplus.

Baca juga: Kabar Baik, 16 Warga Kabupaten Bekasi Sembuh Covid-19

Menurut Erick, program stimulus ini telah difinalisasi agar bisa segera direalisasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020.

Baca juga: Bekasi Hentikan Tatap Muka Sekolah, Ini Penyebabnya  

Untuk fokus bantuan pemerintah kali ini untuk 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN aktif yang terdaftar di bawah Rp150 ribu per bulan. Atau setara dengan upah Rp5 juta per bulannya..

“Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selana 4 bulan akan diberikwn langsung per dua bulan ke rekening masing-masing peketja. Sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” tutupnya.

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.