Warga Jatikarya, Tagih Janji Pembayaran Lahan Diatas Tol

oleh -85 views

Warga Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi berang atas pihak Pengadilan Negeri Bekasi. Pasalnya, hingga sekarang uang pembebasan lahan tak kunjung dibayar.

Seperti yang diketahui, uang pembayaran itu sebesar Rp218 miliar. Semestinya, uang tersebut untuk membayar lahan yang sudah dipakai pembangunan tol Cimanggis-Cibitung seluas 42.669 meter persegi.

Baxa juga: Warga Pedurenan Digegerkan Temuan Mayat yang Sudah Membusuk  

“Sekarang warga pada prinsipnya akan mendirikan tenda diatas jalan tol ini. Jadi pada prinsipnya, sebelum tanah masyarakat di bayar mereka tidak akan meninggalkan tempat ini,” kata Dani Bahdani kuasa hukum ahli waris kepada kabarbekasi.

Bahkan, kata dia, jauh sebelumnya warga sudah terlebih dahulu melakukan gugatan. Dan dua kali sudah mendapatkan putusan PK.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Dokter yang Terlibat Jaringan Teroris di Bekasi

“Pertama perkara nomor 218 tahun 2008 dan terakhir PK nomor 815 tahun 2017 tertanggal 19 Desember 2020,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan Dani, ahli waris jumlahnya 600 orang. Pemilik asalnya ada 93 sampai 94 orang. Namun, 45 orang selaku pemilik sudah meninggal dunia.

“Mereka yang menyatakan lahan ini adalah miliknya karena sudah beli dari pemilik sebelumnya,” tutupnya. (put)

 

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.