Kota Bekasi bakal membatasi kegiatan di malam hari. Pernyataan itu di utarakan Kapolres Bekasi Kota, Kombes Wijonarko setelah penyebaram Covid-19 semakin tinggi.
“Untuk kegiatan malam kita batasi sampai jam 11 malam,” kata Wijonarko, Senin 7 September 2020.
Baca juga: Emak-emak yang Bikin Ngibrit Begal di Bekasi Dapat Penghargaan
Wijonarko menambahkan, pemberlakuan jam malam nantimya akan terus dievaluasi. Termasuk dari dampaknya itu sendiri.
Bahkan, kata dia, penerapan jam malam ini sudah dikordinasikan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bekasi. Salah satunya jam pembatasan malam hari. “Sudah kita kordinasikan ke Forkompinda,” ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Minta Jangan Kucilkan Pasien Covid-19
Bahkan, kata Wijonarko, pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas penerapan kebijakan jam malam. “Termasuk sosialisasikan tetap bermsker dan menjaga jarak aman,” jelasnya.
Dia berharap, anjuran protokol kesehatan menjadi perhatian masyarakat Kota Bekasi. Wijonarko tak ingin masyarakat hanya disiplin kalau hanya bertemu dengan petugas. (put)