Sebagian Layanan di Kantor PN Bekasi Tutup, Ada Apa?

oleh -64 views

Kantor Pengadilan Negeri Bekasi tutup sementara. Penutupan selama satu pekan ini disebabkan adanya empat pegawainya positif COVID-19.

Bahkan, peristiwa penutupan ini langsung dibenarkan Humas Pengadilan Agama, Beslin Sitanggang. “Benar ada penutupan tapi tidak total penutupannya,” katanya kepada wartawan.

Baca juga: Daftar Hotel di Bekasi yang Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Semisal kata dia, khusus untuk pelaksanaan peradilan pidan dan layanan umum lainnya yang sifatnya mendesak tetap berjalan. “Fungsi peradilan pidana dan layanan umum yang sifatnya mendesak tetap berjalan,” katanya.

Bahkan, kata dia, empat pegawai PN Bekasi yang dinyatakan positif COVID-19 sudah menjalani isolasi. Untuk tiga pegawai menjalani isolasi mandiri di Kota Bekasi dan satu pegawai lainnya jalani isolasi mandiri di wilayah Jakarta.

Baca juga: Hotel di Bekasi Masih Pertimbangkan Dijadikan Ruang Isolasi OTG, Ini Alasanya

Atas penutupan kantor Pengadilan Negeri Bekasi diumumkan dalam poster yang ditempel di dinding kaca pengadilan. Bunyi pengumuman itu “Pelayanan Pengadilan Negeri Bekasi tutup, tanggal 22-28 September 2020 kecuali pelayanan upaya hukum” demikian isi pemberitahuan tersebut.

Lebih jauh dijelaskan Beslin, saat ini pelaksanaan operasi Yustisi Protokol Kesehatan tetap berjalan normal. “Kegiatan operasi yustisi tetap berjalan,” ujarnya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.