Setelah menuai kontroversi atas perilaku pengunjung kafe, Broker Coffe & Roastery yang berada di Ruko Gramd Galaksi City RGO, RT 02 RW 15, Jalan Pulau Sirih, Bekasi Selatan Kota Bekasi akhirnya disegel petugas gabungan, Sabtu 26 September 2020.
“Kami sepakat menyegel tempat ini, agar bisa menimbulkan efek jera untuk lokasi lainnya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, Sabtu 26 September 2020.
Baca juga: Heboh, Joged-joged di Kafe Bekasi Tanpa Masker
Dalam penyegelan kali ini dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari pihal kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi.
Bukan itu saja, Wijo mengaku, meski sudah dilakukan penyegelan pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Bahkan, petugas akan memetakan lokasi usaha yang abai protap kesehatan.
“Kita akan petakan lokasi mana yang tidak mau patuh protokol kesehatan. Kita akan kordinasi dengan Pemda,” ujarnya.
Baca juga: Rapat DPRD Bekasi Bubar, Setelah Diketahui Ada yang Positif COVID-19
Dia berharap, seluruh pelaku usaha tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. Salah satunya, setiap kafe dan rumah makan batas makan di tempat sampai pukul 21.00.
Seperti yang diketahui, video pengunjung kafe yang sedang berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan viral di media sosial. (put)