DPRD Kabupaten Bekasi Kirim Surat ke Presiden, Ada Apa

oleh -87 views

DPRD Kabupaten Bekasi berkirim surat ke Presiden RI Joko Widodo dan Ketua DPR RI. Surat itu dikirim terkait banyaknya demontrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Surat bernomor 170/458.DPRD. langsung ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mohamad Nuh tertanggal 8 Oktober 2020.

Baca juga: Rapat DPRD Bekasi Bubar, Setelah Diketahui Ada yang Positif COVID-19

“Ada hal yang perlu diperhatikan dari Undang-undang Cipta Kerja. Salah satunya percepatan investasi. Tapi masalahnya, ada celah hak masyarakat yang terkunci, seperti di Kabupaten Bekasi,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh, Kamis 8 Oktober 2020.

Nuh menambahkan, surat yang dikirim ke presiden merupakan tindak lanjut dari serikat pekerja bernomor : 0125/ORG/PUKSPAIFSPMI/PT IKSM/X/2020 tertanggal 1 Oktober 2020 soal pemberitahuan aksi unjuk rasa dari serikat pekerja PT Indokuat Sukses Makmur yang ditujukan ke DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Diadang ke Jakarta, Buruh Minta Ini ke Wali Kota Bekasi

Menurut dia, UU Cipta Kerja banyak kerugian yang dialami masyarakat Kabupaten Bekasi. Karena kata dia, klausul Omnibus Law bukan hanya berdampak buruh melainkan ke lahan pertanian.

“Sebab, kepentingan investasi ketika melihat ada lahan-lahan yang kosong mereka akan cepat membangun industrialisasi. Padahal Bupati Bekasi dan kepala desa ingin adanya lahan petani abadi,” katanya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.