Dampak aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja merusak sejumlah kantor. Pihak kepolisian mencatat ada dua kantor Pos Polisi yang dirusak saat demo berlangsung Kamis 8 Oktober 2020.
Dua pos polisi yang dirusak diantaranya, Pos Polisi Harapan Indah, dan Pos Polisi Bekasi Timur.
Baca juga: Kronologi Mobil Kapolres Bekasi Dilempari Batu
“Kalau fasilitas umum kita belum terima laporan, tapi kalau pos polisi ada dua pos yang kacanya pecah,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian, Jumat 9 Oktober 2020.
Alfian menambahkan, selain dua kantor Pos Polisi, ada dua mobil dinas kepolisian yang terkena lemparan batu saat demo di Kawasan Unisma, Bekasi Timur.
Baca juga: Begini Tanggapan Pengunjuk Rasa Soal Bentrokan di Bekasi
“Kerusakan terjadi di bagian selebor sepan, lampu sen juga pecah. Tapi kalau luka cuma kecil, alhamdulilah sebatas kerugian materil,” kata Alfian.
Lebih jauh dijelaskan Alfian, seluruh fasilitas kepolisian yang alami kerusakan segera diperbaiki. (put)