Motif pelaku pembunuhan korban SS seorang pekerja seks komersial ternyata pelaku ingin menguasai harta korban. Padahal, pelaku bernama Bayu Bani Adal sempat berhubungan badan dengan korban.
Menurut pengakuan pelaku, kata Chalid, dia nekad menghabisi nyawa korban setelah melakukan hubungan badan. Karena, sebelumnya pelaku memesan jasa PSK melalui jasa aplikasi online dengan harga yang disepakati Rp450 ribu.
Baca juga: Sadis, PSK di Bekasi Dibunuh Teman Kencan, Leher dan Perut Ditusuk
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pelaku memiliki niat untuk menguasai harta korban. Hal itu dipicu setelah melihat uang yang ada di dalam dompet korban. Disitu juga, korban dibekap oleh pelaku menggunakan bantal.
Tapi korban kata Chalid berusaha melawan, dengan cara menggigit jari pelaku untuk bisa berontak. Kemudina, pelaku mengambil piau di dapur dan menusukan ke tubuh korban pada bagian leher dan perut.
Baca juga: Sadis, Cinta Terlarang di Bekasi Berujung Maut
“Setelah tak berdaya pelaku mengambil dompet korban, dan pelaku meninggalkan korban untuk pulang,” katanya.
Bahkan, pintu kontrakan korban sempat dikunci oleh pelaku. Saat ini, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.