Seorang bocah perempuan berinisial AA (11 tahun) dicabuli tetangganya sendiri di kawasan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Korban dicabuli sambil dipaksa menonton video porno.
Sehari-hari pelaku yang berinisial M, (40) merupakan marbot musala tempat tinggalnya.
Baca juga: Astaghfirullah, Ayah Tiri di Pondokgede Pukuli Anaknya Gara-gara Tak Bisa Kerjakan PR
“Sebenarnya kasus ini baru terungkap Desember 2019. Dan orangtua korban membuat laporan ke kepolisian Januari 2020,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, Sabtu 5 Desember 2020.
Hingga sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan. Bahkan, pihaknya segera memanggil orangtua korban.
Baca juga: Akhir Derita Bocah yang Dianiaya Ayah Tiri di Bekasi, Si Ibu Pilih Tak Melapor Karena Ini
Alfian menceritakan, dugaan pencabulan ini diawali ketika korban diajak oleh pelaku ke lantai II musala. Disitu pelaku memaksa korban menonton video porno.
Saat menonton itu, kata Alfian, korban mulai digerayangi pelaku. Hingga perbuatan pelaku diketahui orangtua korban. “Segera akan kami minta keterangan orangtua korban,” ujarnya. (put)