Benarkah Jam Operasional Mal di Bekasi Dibatasi hingga Pukul 19.00, Cek Faktanya

oleh -149 views
ilustrasi mal / kabarbekasi

Pemerintah Kota Bekasi belum sepenuhnya mengikuti anjuran Menko Kemaritiman dan Investasi untuk membatasi jam operasional pusat perbelanjaan mal. Dalam anjurannya, layanan mal hanya diperbolehkan sampai pukul 19.00.

“Apa yang disampaikan Pak Menko kan sudah kita lakukan, dan kita belum banyak perubahan,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis 17 Desember 2020.

Baca juga: Tenaga Medis di Kota Bekasi Banyak yang Gugur karena Covid-19, Berikut Daftarnya  

Rahmat menambahkan, apabila terus ditekan dikhawatirkan ekonomi Kota Bekasi akan anjlok. Dan dampaknya terhadap pendapatan daerah ke depan. “Kalau anjlok, kita tidak bisa belanja daerah untuk kepentingan pengendalian covid-19,” katanya.

Artinya, kata Rahmat, ekonomi tetap dibuka secara ketat, dengan diimbangi sarana prasarana yang ada untuk pengendalian virus. Sehingga, diakui Rahmat, tidak menggangu perekonomian daerah.

Baca juga: Bekasi Masih Tunggu Data Penerima Vaksin dari Pusat

Sejauh ini, kata dia, pembelian alat PCR sangat dibutuhkan untuk mengendalikan virus corona. Karena, dengan alat itu pemerintah daerah bisa melacak secara acak di lingkungan masyarakat. “Mungkin untuk pembatasan jam operasional masih kita pertimbangkan dulu,” katanya.

Seperti yang diketahui, data dari corona.bekasikota.id secara akumulasi orang terkomfirmasi positif mencapai 13.124 kasus. Kemudian yang sembuh 11.804 orang, dan yang meninggal 215 kasus. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.