Seorang pemabuk yang berkendara sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Imam Bonjol Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat 25 Desember 2020. Awalnya warga mengira korban meninggal dunia, ternyata masih sadar tapi masih dipengaruhi minuman keras.
“Kayanya lagi mabuk, saat terlibat kecelakaan,” kata Advan, seorang pengendara yang juga korban kecelakaan di lokasi, Jumat 25 Desember 2020.
Baca juga: Aksi Bobol ATM di Cikarang Kepergok Petugas Kebersihan, Pelaku Ngibrit
Advan menambahkan, kejadian ini bermula ketika pemabuk itu berkendara sepeda motor berplat nomor B 3261 FGN melaju dari arah Cibitung menuju Tambun. Saat di putaran, kendaraan pemabuk menyenggol sepeda motor mìliknya berplat nomor G 3197 UU.
“Samping sepeda motor saya ditubruk dari belakang oleh korban,” kata Advan.
Baca juga: Perda Prokes Resmi Disahkan di Kota Bekasi
Setelah terlibat kecelakaan, pemabuk itu tersungkur, hingga tak sadarkan diri. Warga sekitar mengira lelaki itu meninggal, tapi setelah dibangunkan dalam beberapa saat korban sadarkan diri dan masih dipengaruhi minuman keras.
Korban yang belum diketahui identitasnya itu alami luka parah di bagian wajah. Sedang, pengendara lain, Advan hanya mengalami luka ringan. Kini kasusnya masih ditangani pihak kepolisian. (bens)