Jelang malam pergantian tahun baru, unsur tiga pilar di wilayah Kabupaten Bekasi bakal menutup pusat keramaian. Penutupan ini sebagai tindakan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Bukan hanya itu, penutupan pusat keramaian itu juga dipicu karena adanya surat edaran Bupati Bekasi dan Maklumat Kapolri. “Ada penutupan beberapa lokasi saat malam pergantian tahun,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, Rabu 30 Desember 2020.
Baca juga: Begini Imbauan Wali Kota Bekasi Saat Melam Pergantian Tahun Baru
Diantara lokasi yang ditutup saat malam tahun baru diantaranya, wilayah Cikarang Selatan, Jababeka, Gedung Juang Tambun Selatan, serta Taman Sehati di Stadion Wibawa Mukti.
“Kami juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di malam tahun baru nanti,” kata Ojo.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Tingkat Hunian Pasien Covid-19 di Bekasi Capai 82 Persen
Bahkan, kata dia, akan selalu mengawasi dan mengantisipasi bila terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun. Untuk itu akan ada upata penyekatan jalan. “Kami akan bubarkan kalau ada kerumunan,” katanya.
Untuk itu, Ojo berharap, masyarakat bisa melakukan kegiatan malam tahun baruan di rumah. (cil)