kabarbekasi – Kasus mantan Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat (Jabar) Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, menyita perhatian publik. Menjadi pelajaran berharga untuk seluruh elemen. Terutama penegak hukum untuk tidak main-main dengan barang terlarang tersebut.
Positifnya, aparat lebih mawas diri dan berhati-hati. Karena itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar tes urine secara mendadak terhadap para anggota. Nah, dari 87 anggota menjalani tes dadakan itu, hasilnya negatif narkoba. Tes berlangsung di Aula Dittipidnarkoba Lantai 7 Gedung Bareskrim Polri. ”Hadir para Kasubdit, Kanit, anggota Dittipidnarkoba, dan para PNS. Lalu secara mendadak dilanjutkan dengan tes urine mulai dari tim Pusdokkes diawasi Roprovoos Divpropam Polri,” tutur Dit Narkoba Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Sedot Narkoba Berjemaah, Kompol Yuni Terjerat Utang Rp340 Juta
Hasil pelaksanaan dinyatakan negatif dan tidak ada indikasi terjadi penyalahgunaan narkoba. Personel belum menjalani tes karena sedang berdinas akan dites kemudian. Langkah itu, buntut aksi Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menerbitkan Surat Telegram mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba anggota polisi.
Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 mengatasnamakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu ditujukan kepada semua kapolda. Ada sebelas poin dalam telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu. Misalnya, para Kapolda melakukan tes urine seluruh anggota Polri setiap satker/satwil untuk mencegah dan mengetahui penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kompolnas Desak Polri Usut Muasal Narkoba Kompol Yuni
Sebelumnya, Polri buat malu dengan aksi mantan Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Kompol Yuni dan 11 anak buahnya tertangkap kasus penggunaan narkoba. (put)