kabarbekasi – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 36 lukisan diduga berlapis emas dari apartemen Jimmy Sutopo (JS). JS merupakan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, salah satu dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.
”Salah satu hasil pengeledahan terhadap aset Apartemen Raffles di lantai 36 D. Diduga hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang dengan pridicate crime tindak pidana korupsi tersangka JS,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (4/3).
Baca juga: Kejagung Sita 3 Unit Mobil Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Asabri
Penggeledahan untuk menemukan barang bukti tindak pidana korupsi PT Asabri. Pengeledahan menyasar beberapa tempat milik JS. Beberapa tempat penggeledahan atas nama tersangka JS antara lain, penggeledahan terhadap save deposit box atas nama Christopher Pandu Winata dengan nomor SDB : B808, berada di Kantor Cabang Mangkuluhur PT Bank KEB Hana Indonesia, di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1-3, Jakarta.
Penggeledahan berikutnya Apartement Raffles Residences Lantai 36 D, dengan alamat Jalan Prof Dr Satrio Kavling 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan. Selanjutnya, penggeledahan tempat di Gandaria 8 Office Tower Lantai 9 di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 10, Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12240.
Baca juga: Kejagung Harus Telusuri Aset Tersangka Asabri di Luar Negeri
Lokasi penggeledahan terakhir di PT Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912, di Wisma Bumiputera Lantai 17, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 75, Jakarta Selatan. “Selanjutnya apartemen dan barang berharga didalamnya dilakukan penyegelan dan dilakukan penilaian harga lukisan oleh kurator dan akan dilanjutkan dengan penyitaan baik terhadap apartemen maupun lukisan tersebut,” tegas Leo.
Selain itu, Tim penyidik Jampidsus Kejagung sempat menggeledah Apartemen Ambassador Residences Lantai 6 H d/a Jalan Denpasar Raya Kavling 5, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam perkara atas nama tesangka Benny Tjokrosaputro.
Baca juga: Susul Benny Tjokro, Pasal Berlapis Jerat Jimmy Sutopo
Dan, kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. (put)